Pemkab Barito Kuala Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Selasa, 04 April 2023 - 15:50 WIB
loading...
Pemkab Barito Kuala Raih Sertifikat Bebas Frambusia
Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
A A A
MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat bebas frambusia yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, dampingi Kepala Dinas Kesehatan Batola dr. Azizah Sri Widari.

Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Menurut dr. Azizah, frambusia adalah penyakit kulit yang menyerang manusia yang disebabkan oleh bakteri dengan penyembuhan yang sangat sulit diobati dan berbentuk koreng.

Capaian bebas frambusia merupakan hasil dari penilaian sepanjang 2022 di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala dr Azizah mengatakan, tidak mudah proses eradikasi atau eliminasi frambusia ini.

“Perjuanganya cukup lama, hasil pemantauan selama bertahun-tahun dan pada tahun 2022 telah lebih di intensifkan untuk mengahapuskan frambusia ini,” ucapnya.

Guna mensukseskan bebas frambusia di Barito Kuala, Dinas Kesehatan melaksanakan upaya pengendalian penyakit kulit seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), setiap ada pasien yang datang ke pusat layanan kesehatan dengan penyakit kulit berkoreng, maka akan dipantau oleh dokter, jika ada yang dicurigai akan dilakukan pengecekan sampel di laboratorium.

dr. Azizah mengatakan penilaian bebas frambusia ini oleh tim verifikasi dari Kementerian Kesehatan RI, “Verifikasi mengecek pengendalian penyakit melewati dokumen, pengawasan, pengendalian dan pelaporannya yang telah sesuai. Akhirnya dinyatakanlah bahwa Barito Kuala bebas frambusia,” tuturnya.

Penyakit kulit frambusia hanya ada di negara beriklim tropis. Karena itu frambusia dikenal sebagai penyakit tropis yang terabaikan. Ketika menerima sertifikat frambusia dr. Azizah menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan bersama Pj. Bupati Barito Kuala telah berkomitmen untuk mendukung dan menjaga agar tidak ada penyakit frambusia di Barito Kuala.

Sertifikat bebas frambusia diberikan kepada kabupaten/kota yang telah mampu mengeradikasi atau menghilangkan penyakit tersebut di daerahnya. Kemenkes telah menetapkan menghapus penyakit tersebut di tahun 2024. Sedangkan di dunia untuk menghapuskan penyakit tersebut ditargetkan pada 2025 oleh WHO.

Barito Kuala merupakan 1 dari 108 kabupaten kota di Indonesia yang mampu mengeradikasi penyakit tersebut pada 2022 di bawah target nasional 2024. Menurut dr. Azizah, bukan tidak mungkin penyakit kulit frambusia tidak akan muncul lagi, namun dirinya meyakini komitmen menghapuskan frambusia dapat berhasil karena pengawasan dan pengendalian yang telah dijalankan dari sebelumnya maupun setelah meraih sertifikat bebas frambusia.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)